skip to main |
skip to sidebar
Alhamdulillah!
Kini Azan Boleh Berkumandang di Swedia...
Tak seperti di Indonesia, Malaysia atau negara mayoritas Islam lain,
masjid-masjid di negara Barat dilarang keras mengumandangkan azan.
Menyebabkan kebisingan, demikian kilah pemerintah setempat yang menjadi
alasan kuat mereka untuk melarangnya. Namun kabar gembira datang dari
Swedia. Muslimin Swedia saat ini telah diizinkan untuk menggemakan syiar
Islam tersebut.
Umat Islam di kota Stockholm, Swedia berhasil
memenangkan hati masyarakat setempat. Mereka diizinkan melantunkan azan
melalui pengeras suara di Masjid Fittja yang berlokasi di kawasan
Botkyrka. Izin tersebut didapat setelah melakukan pemungutan suara
masyarakat setempat.
Muslimin Stockholm telah mengajukan
perizinan adzan tersebut bulan Januari lalu kepada pemerintah kota.
Sederhana, mereka hanya meminta dispensasi untuk melantunkan azan
sebelum shalat Jumat.
Dewan Kota Stockholm pun kemudian
menyelenggarakan pungutan suara terkait adzan tersebut. Hasilnya, suara
bulat setuju panggilan shalat bagi Muslimin dikumandangkan dari menara
masjid.
Keluarnya izin tersebut tentu menjadi kabar suka cita
muslimin Stockholm. Izin azan tak pernah dilakukan pemerintah Swedia
sebelumnya. Inilah izin kali pertama selama sejarah Swedia.
Pertimbangan pemerintah cukup beralasan, yakni hak asasi manusia.
Apalagi mengingat sebagian besar Muslimin Swedia tinggal di Kota
Stockholm, terutama Botkyrka. Masjid Fittja pun merupakan satu-satunya
masjid di Swedia yang memiliki menara untuk panggilan adzan.
Kepala Pusat Kebudayaan Islam Botkyrka, Ismail Okur mengaucapkan rasa
terima kasih kepada dewan kota yang memberikan izin adzan tersebut.
Menurutnya, izin tersebut menjadi kabar yang amat bahagia bagi muslimin
Botkyrka.
"Kami semua sangat senang. Kami berterima kasih kepada anggota dewan atas persetujuannya," ujarnya seperti dilansir on islam.
Okur mengatakan, azan pertama direncanakan akan dilantunkan pada Bulan
Maret. Namun masih terdapat persiapan teknis yang harus diselesaikan.
Pasalnya, terdapat aturan-aturan azan yang harus dipatuhi Muslimin agar
dapat mengumandangkan adzan melalui speaker di menara masjid.
"Pihak berwenang akan mengukur tingkat kerasnya suara. Menurut aturan,
azan dibolehkan mencapai dua kilometer dari kawasan masjid," ujarnya
seperti dikutip laman web world bulletin dari kantor berita Anatolia.
Persiapan tersebut, lanjut Okur, membutuhkan waktu sekitar sebulan.
Pihaknya pun memprediksi adzan baru dapat dikumandangkan pada hari Jumat
pekan terakhir bulan Maret.
Mengingat saat ini pihak berwenang
masih melakukan pemeriksaan teknis menara masjid. Kendati demikian,
muslimin tak keberatan dengan syarat aturan tersebut. Mereka tetap
bersyukur dapat mendengar lantunan azan yang menjadi syiar Islam penanda
kawasan Muslim tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar