Jumat, 17 Mei 2013

Bolehkah Memuji Seseorang Dihadapannya?

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga beliau dan seluruh shahabat beliau
‘Amma ba’du
Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin telah menjelaskan secara rinci dalam syarh kitab Riyadhus Shalihin (hal. 564-565) berkaitan dengan hukum memberikan pujian kepada saudara semuslim di hadapannya. Beliau berpendapat, ada beberapa rincian dalam hal ini:

Kondisi pertama

Jika pujian tersebut di dalamnya terdapat kebaikan dan dorongan motivasi untuk memiliki sifat-sifat yang terpuji dan akhlak yang mulia, maka pujian tersebut boleh, karena bertujuan untuk memotivasi saudaranya. Jika engkau melihat seseorang yang dermawan dan pemberani, dan ia mencurahkan dirinya dan berbuat baik kepada orang lain, maka engkau menyebut dirinya dengan apa yang ada pada dirinya dengan tujuan memotivasi dan mendorongnya agar ia senantiasa berada di dalam kebaikan. Ini adalah suatu hal yang baik, dan termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Tolong-menolonglah kalian dalam kebaikan” (QS. Al Maidah: 2)

Kondisi kedua

Jika memujinya untuk menjelasakan kepada orang lain tentang keutamaannya, menyebarkan dan memuliakannya di hadapan manusia, maka hal itu boleh. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.
Mengenai Abu Bakar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya pada suatu hari, “Siapa di antara kalian yang pagi ini berpuasa?” Abu Bakr menjawab, “Saya.” Nabi bertanya lagi, “Siapa di antara kalian yang mengiringi jenazah?” Abu Bakr menjawab, “Saya.” Nabi bertanya, “Siapa yang bersedakah?” Abu Bakr menjawab, “Saya” Nabi bertanya, “Siapa di antara kalian yang menjenguk orang yang sakit?” Abu Bakr menjawab, “Saya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, “Tidaklah semua hal itu terkumpul pada seseorang kecuali dia akan masuk surga.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata tentang ‘Umar, “Sesungguhnya setan tidak akan melewati suatu jalan kecuali jalan yang berlainan dengan jalanmu (‘Umar)”.
Dua riwayat di atas menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Kondisi ketiga

Memujinya secara berlebihan dan mensifati dengan apa yang tidak ada pada dirinya, maka hal ini hukumnya haram dan sama dengan menipu. Contohnya mengatakan bahwa seseorang itu adalah seorang pemimpin, menteri, atau kata-kata semisalnya, berlebih-lebihan dan mensifatinya dengan pujian padahal hal itu tidak dijumpai pada dirinya . Hal ini jelas haram dan membahayakan bagi yang dipuji.

Kondisi keempat

Memuji realita yang sebenarnya ada di dalam dirinya, namun dikhawatirkan yang dipuji tertipu dengan dirinya sendiri, menjadi besar hati, dan merasa tinggi dibandingkan yang lainnya. Maka hal ini hukumnya juga haram dan tidak boleh dilakukan.


Dari artikel Muslim.Or.Id

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 indahnya islam. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger