Jumat, 11 November 2011

Shodaqoh memang ajaib




“Sesungguhnya shodaqoh bisa memberikan pengaruh yang menakjubkan untuk menolak berbagai macam bencana sekalipun pelakunya orang yang fajir (pendosa), zholim, atau bahkan orang kafir, karena Allah SWT akan menghilangkan berbagai macam bencana dengan perantaraan shodaqoh tersebut”.
(Imam Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah)


Hukum-hukum shodaqoh
Di antara hukum-hukum mengenai shodaqoh adalah sebagai berikut :
Pertama,harta yang dishodaqohkan hendaknya harta yang baik dan diperoleh dengan cara yang baik pula. Dampak pertama yang diharapkan muncul pada poin ini adalah membiasakan seseorang agar mencari rezeki dengan cara yang halal dan memakan makanan yang halal. Sudah menjadi keniscayaan bahwa manusia tidak bisa mendekatkan dirinya kepada Allah SWT dengan sesuatu untuk mencari keridhoan-Nya kecuali apabila sesuatu tersebut baik di sisi Allah SWT. Jika tidak,maka hanya akan menyebabkan kemurkaan Allah, dan Allah tidak membutuhkan hal itu maupun selainnya.
Kedua,hendaknya shodaqoh tersebut berasal dari orang yang kaya, karena tidak selayaknya manusia menshodaqohkan harta yang masih ia butuhkan, sehingga hal ini tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi dirinya. Yang disebut kaya itu ada dua macam :
1.     Kaya secara materi. Yakni kayak arena memiliki kelebihan harta dari yang ia nafkahkan untuk dirinya, keluarganya, dan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Kadarnya adalah sesuai dengan ukuran umumnya masyarakat. Dalam hal ini, terkadang binatang juga termasuk di dalamnya. Karena binatang itu bila kenyang, maka ia tidak pernah melarang makanannya dimakan binatang lain. Adapun bila ia lapar, maka ia akan menyerang siapa saja yang ikut makan bersamanya, meski binatang ternak yang jinak sekalipun.
2.     Kaya secara maknawi. Yakni kaya hati, sekalipun ia amat kelaparan. Jenis kaya ini hanya untuk orang-orang khusus saja. Sebagaimana Allah memuji kaum Anshor yang lebih mementingkan orang lain daripada dirinya sendiri.


          Kaya sesuai klasifikasi ini sifatnya tidak ada batasnya. Hal ini dikembalikan pada kekuatan hubungan seorang hamba dengan Alloh dan pengharapannya terhadap karunia Allah. Karena shodaqoh yang paling utama adalah menshodaqohkan harta yang paling dekat dan paling disukai oleh hati. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berkaitan dengan keutamaan shodaqoh di sisi Allah, “Seperti pentingnya seseorang di sisi keluarganya.”. diriwayatkan dari ‘Umar bahwa ia pernah menghadiahkan seekor unta yang dihidungnya terdapat cincin perak. Unta tersebut adalah jenis unta terbaik yang senilai dengan delapan puluh unta. Ketika beliau ditanya tentang hal ini, “Cukuplah anda berikan unta yang lainnya.” Beliau menjawab, “Aku ingin membuat marah kaum musyrikin.” Pada kondisi ini shodaqoh memiliki kedudukan tertinggi,terbesar ukurannya, dan paling berkesan bagi hati. Juga merupakan bukti terkuat atas kebenaran (iman) seorang hamba kepada Allah SWT. Keutamaan shodaqoh bisa dilihat dari cara dan bentuk shodaqoh, yaitu kerelaan hati dan kecintaan terhadap kebaikan, bukan dari segi banyak dan wujudnya. Terkadang seorang hamba bisa mendapatkan pahala shodaqoh hanya dengan niatnya yang tulus setara dengan orang yang bershodaqoh dengan harta banyak. Sebagaimana yang termaktub dalam hadits Abu Kabsyah Al-Anmari, bahwa ia pernah mendengar Nabi SAW bersabda :

“Tiga golongan yang aku bersumpah atas mereka…(hingga sampai pada sabda beliau), ‘Akan aku paparkan sebuah hadits kepada kalian, maka hafalkanlah!’ Beliau bersabda, ‘ Sesungguhnya dunia itu hanyalah milik empat golongan. Pertama, seorang hamba yang dikaruniai oleh Allah harta dan ilmu. Dengan harta dan ilmunya tersebut ia bertaqwa kepada kepada Robbnya dengan menyambung tali silaturahmi. Ia mengetahui bahwa Alloh memiliki hak atas harta dan ilmunya tersebut. Inilah kedudukan yang paling utama. Kedua,seorang hamba yang dikaruniai Allah ilmu dan tidak dikaruniai harta, akan tetapi ia memiliki niat yang tulus. Ia berkata, ‘Seandainya aku memiliki harta, niscaya aku akan beramal sebagaimana yang diperbuat oleh si Fulan (orang yang pertama).’ Dengan niatnya tersebut,maka pahala kedua hamba ini sama. Ketiga, seorang hamba yang dikaruniai Allah harta, tapi tidak dikaruniai ilmu. Ia hambur-hamburkan hartanya tersebut tanpa ilmu dan tidak mau bertaqwa kepada Robbnya serta tidak menyambung tali silaturahmi. Demikian pula, ia tidak  mengetahui bahwa Allah memiliki hak atas hartanya tersebut. Maka ia memiliki kedudukan yang paling rendah. Keempat, seorang hamba yang tidak dikaruniai Allah harta maupun ilmu. Lalu ia berkataa, ‘Andai aku memiliki harta, niscaya aku akan menghambur-hamburkannya sebagaimana yang diperbuat oleh si Fulan (orang yang ketiga)’. Dengan niat tersebut, maka keduanya memiliki dosa yang sama.”

          Demikianlah, hamba yang memiliki niat yang baik, maka ia memiliki keutamaan dan kedudukan yang setara dengan orang yang memiliki harta yang mengetahui hak Allah SWT atas hartanya dan menyambung tali silaturahmi dengan harta tersebut.


Orang yang berhak menerima Shodaqoh

          Orang-orang yang berhak menerima shodaqoh tidak ada batasan dan rinciannya. Shodaqoh boleh diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat karena shodaqoh itu hukumnya sunnah dan ke mana pun diberikan, maka sah-sah saja. Orang yang berhak dishodaqohi cakupannya lebih luas daripada orang yang berhak menerima zakat, sehingga ia meliputi berbagai macam pintu kebaikan yang tidak tersebut dalam zakat. Di antaranya adalah menyambung tali silaturahmi, menyantuni anak-anak yatim, para janda, orang-orang yang sedang ditimpa musibah, membangun masjid-masjid, sekolah-sekolah,rumah sakit,jembatan-jembatan, shodaqoh jariyah dalam bentuk memberikan minum, mewariskan mushaf, menanam kurma, membangun asrama bagi para gelandangan, dan masih banyak lagi yang tidak mungkin bisa dihitung jumlahnya.

Pengaruh shodaqoh
Pengaruh shodaqoh mencakup orang kaya maupun orang fakir, sehingga hati orang-orang kaya menjadi bersih dan suci. Allah SWT berfirman :

“Ambilah shodaqoh dari sebagian harta mereka,dengan shodaqoh itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah[9]:103

Nash , Al-Qur’an yang mencakup semua shodaqoh ini, baik yang wajib maupun sunnah, sedang yang wajib, tentu kita lebih dahulu harus dikeluarkan-mengisyaratkan bahwa shodaqoh itu dapat menimbulkan pengaruh yang sangat dahsyat, baik bagi hati maupun harta. Bagi hati, shodaqoh tersebut bisa membersihkan hati kedua belah pihak.
Pertama, membersihkan hati orang kaya yang menginfakkan hartanya dari noda-noda sifat kikir, bakhil, kerasnya hati, tiada memiliki rasa kasih sayang, sekaligus menumbuhkan sikap mau berkorban, berjiwa dermawan, bersikap lemah-lembut, dan ramah kepada orang yang membutuhkan, juga menumbuhkan rasa simpati terhadap seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, membersihkan hati orang yang menerima harta shodaqoh tersebut dari gejolak api dendam, rasa dengki, dan segala akibat buruk yang ditimbulkannya. Sedang bagi harta sendiri, maka shodaqoh tersebut dapat menyucikannya dengan cara mengembangkan dan menjadikannya bertambah banyak. Dengan demikian, shodaqoh adalah suatu sarana yang mempunyai fungsi ganda, membersihkan hati sekaligus harta dari setiap yang menghinakan, juga mensucikan hati dan harta dari setiap kelebihan yang dimilikinya.54)

Fi Zhilali ‘Arsyi r-Rohman, karya Syaikh ‘Athiyyah Muhammad Salim, hal. (164-170) dengan sedikit perubahan.








0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 indahnya islam. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger