إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [QS. Al-Fatihah: 5]
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدُّعَاءُ مُخُّ العِبَادَةِ
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam, bersabda: “Doa adalah sumsum ibadah” [HR. Tarmidzi no. 3371]
عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الدُّعَاءُ هُوَ العِبَادَةُ ثُمَّ قَرَأَ: وَقَالَ رَبُّكُمْ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
Dari an-Nu’man bin Basyir, dari Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam, bersabda: “Doa itulah ibadah.” Kemudian membaca (QS. Al-Mu`min: 60) : Dan berfirman Rabb kalian: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” [HR. Tarmidzi no. 3372]
Berdoa setelah beribadah dan berbagai aktivitas adalah salah satu anjuran dalam Islam. Kita dianjurkan untuk berdoa setelah sholat, berwudhu, adzan, buang hajat, keluar kakus, keluar Masjid, setelah makan, bangun tidur, membaca Qur`an, dll.
Tak ada satu dalil pun yang mengharamkan berdoa setelah ibadah dan aktivitas yang mubah. Bahkan banyak dalil yang menganjurkan kita agar berdoa setelah beribadah.
Setelah Sholat
Kita dianjurkan untuk berdzikir dan berdoa setelah mendirikan shalat, yaitu setelah salam. Mengenai hal ini telah ada banyak hadits shahih. Tak ada satu pun yang menentangnya, kecuali kaum yang ghuluw dalam mengingkari syari’at yang suci ini. Di antara hadits-hadits mengenai hal ini adalah:
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ أَبِي عَمَّارٍ اسْمُهُ شَدَّادُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ
Telah menceritakan kepada kami Dawud bin Rusyaid telah menceritakan kepada kami Al Walid dari Auza’i dari Abu ‘Ammar namanya Syaddad bin Abdullah dari Abu Asma` dari Tsauban, dia berkata: Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai shalat, beliau akan meminta ampunan (beristighfar) tiga kali dan memanjatkan doa, “ALLAAHUMMA ANTAS SALAAM WAMINKAS SALAAM TABAARAKTA DZAL JALAALIL WAL IKROOM” (Ya Allah, Engkau adalah Dzat yang memberi keselamatan, dan dari-Mulah segala keselamatan, Maha Besar Engkau wahai Dzat Pemilik kebesaran dan kemuliaan). Kata Walid: Maka kukatakan kepada Auza’i: “Lalu bagaimana bila hendak meminta ampunan?” Jawabnya: “Engkau ucapkan saja: Astaghfirullah, Astaghfirullah.” [Shahih Muslim no. 931]
مَنْ قَالَ: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ، غُفِرَ لَهُ، وَإِنْ كَانَ قَدْ فَرَّ مِنَ الزَّحْفِ
Barangsiapa membaca “Astaghfirulloohal ladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum, wa atuubu ilaih” (Aku memohon ampunan Allah Yang tidak ada ilah kecuali Dia yang Hidup lagi Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya) maka diberi ampunan baginya, walaupun pernah lari dari peperangan. [HR. Abu Dawud no. 1517 dari Bilal bin Yasar bin Zaid]
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ ح و حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَّهُ قَالَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Bakr, telah mengabarkan kepada kami Ibn Juraij, katanya: (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur dan lafadz darinya, dia berkata: telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq, telah mengabarkan kepada kami Ibn Juraij, telah mengabarkan kepadaku ‘Amru bin Dinar, bahwa Abu Ma’bad mantan budak Ibn Abbas mengabarinya, bahwa Ibn Abbas pernah mengabarinya: Bahwa mengeraskan suara dzikr sehabis shalat wajib, telah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kata Abu Ma’bad: Ibn Abbas mengatakan: “Akulah yang paling tahu tentang hal itu, ketika mereka telah selesai (mengerjakan shalat), sebab aku pernah mendengarnya.” [Shahih Muslim no. 919]
Dan masih banyak lagi hadits-haadits shahih yang menunjukkan sunnahnya berdzikir dan berdoa setelah shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, baik sendiri maupun berjama’ah. Adapun hadits ibnu Abbas menunjukkan bahwa Nabi melakukan dzikir secara berjama’ah bersama para shahabat setelah selesai shalat wajib berjama’ah dengan mengangkat suara.
Setelah Bangun Tidur
Tidur merupakan salah cara untuk menjaga kesehatan, dan ini menjadi ibadah jika diniatkan karena Allah. Apalagi jika diniatkan agar dapat shalat tahajjud. Bagaimana pun kedudukan tidurnya, dianjurkan setelah bangun tidur itu bersyukur dan berdoa.
الحمد لله اللذي احيانا بعد ما اماتنا و اليه النشور
Segala puji bagi Allah Yang Menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya tempat kembali.
Setelah Makan
Makan juga merupakan cara untuk menjaga kesehatan, menguatkan tubuh untuk beribadah, dan karenanya juga bisa menjadi ibadah. Setelah makan juga dianjurkan untuk berdoa agar ditambah ni’matnya dengan cara bersyukur.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنْ طَعَامِهِ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنَا، وَسَقَانَا، وَجَعَلَنَا مُسْلِمِينَ
Bahwasanya Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam jika telah selesai makan, beliau berdoa Alhamdulillaahil ladzii ath’amanaa wa saqoonaa wa ja’alanaa muslimiin. [Sunan Abu Dawud no. 3850, Sunan at-Tarmidzi no. 3457, Sunan al-Kubra an-Nasai no. 10049, Musnad Ahmad no. 11276,11934,11935, dari Abu Sa’id al-Khudri]
Setelah Adzan
Adzan merupakan ibadah untuk memanggil orang-orang kepada ibadah, yaitu shalat. Setelah adzan atau setelah mendengar adzan, kita juga dianjurkan untuk berdoa.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَيَّاشٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعَيْبُ بْنُ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَالَ حِينَ يَسْمَعُ النِّدَاءَ اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلَاةِ الْقَائِمَةِ آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ حَلَّتْ لَهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Ayyasy berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’aib bin Abu Hamzah dari Muhammad Al Munkadir dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa berdo’a setelah mendengar adzan: ALLAHUMMA RABBA HAADZIHID DA’WATIT TAMMAH WASHSHALAATIL QAA’IMAH. AATI MUHAMMADANIL WASIILATA WALFADLIILAH WAB’ATSHU MAQAAMAM MAHMUUDANIL LADZII WA’ADTAH (Ya Allah. Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini, dan Pemilik shalat yang akan didirikan ini, berikanlah wasilah (perantara) dan keutamaan kepada Muhammad. Bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah janjikan) ‘. Maka ia berhak mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” [Shahih Bukhari no. 579]
Setelah Bersuci
Nabi pernah berwudhu tiga kali tiap anggota wudhu, lalu bersabda, “Ini adalah wudhuku dan wudhu para Nabi sebelumku, wudhunya Ibrahim Khalilur Rahman (Kekasih ar-Rahman). Siapa yang berwudhu kemudian berdoa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Maka dibukakan baginya pintu-pintu surga, sehingga ia dapat memasukinya dari pintu yang ia mau.” [Sunan ash-Shaghir Bayhaqi no. 109, juga Sunan at-Tarmidzi no.55]
Setelah Berzakat atau Bershadaqah
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS. At-Taubah: 103]
Orang yang berzakat atau bershadaqoh adalah orang yang pantas didoakan dan pantas untuk berdoa. Maka mintalah apa yang ingin Anda minta wahai orang-orang yang telah menginfaqkan hartanya di jalan Allah. Dan jangan pedulikan orang-orang jahat yang melarang Anda berdoa setelah bershadaqah.
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan bolehnya dan anjuran berdoa setelah beribadah atau setelah melakukan hal yang mubah.
0 komentar:
Posting Komentar