Kamis, 01 November 2012

Menjaga Kemabruran Haji


Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَن
حَجَّ هَذَا الْبَيْتَ ، فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ ، رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »

Siapa yang berhaji ke Ka’bah lalu tidak berkata-kata seronok dan tidak berbuat kefasikan maka dia pulang ke negerinya sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibunya” (HR Bukhari 1819)

Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

Menggapai Haji Mabrur


Setiap orang sangat berkeinginan sekali untuk menginjakkan kaki di tanah haram. Setiap jiwa yang beriman sungguh merindukan melihat ka’bah di Makkah Al Mukarromah. Setiap insan yang beriman pun ingin menyempurnakan rukun Islam yang kelima, apalagi jika sudah memiliki kemampuan harta dan fisik. Ketika keinginan ini tercapai dan telah menempuh ibadah haji, seharusnya seseorang yang melakukannya menjadi lebih baik selepas itu. Namun tidak sedikit yang berhaji yang kondisinya sama saja atau bahkan imannya lebih “down” dari sebelumnya. Padahal sebaik-baik haji adalah haji yang mabrur. Balasan haji semacam itu adalah surga. Pasti semua pun menginginkan kenikmatan luar biasa tersebut. Apakah yang dimaksud haji mabrur? Berikut penjelasan sederhana yang moga bermanfaat.

Keutamaan di Balik Haji

Dari Ibnu Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri” (HR. Ibnu Majah no 2893.

Pergi Haji Berkali-Kali


Pertanyaan:

Saya sangat bersemangat untuk melakukan ibadah haji, tapi saya mendengar pernyataan dari orang-orang yang saya tidak tahu benar-tidaknya. Yaitu bahwa orang yang sudah pernah haji hendaknya memberi kesempatan pada yang lain. Padahal kita sama-sama mengetahui bahwa Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari bekal sebanyak-banyak untuk di akhirat kelak. Apakah pernyataan mereka itu benar? Bagaimana hukumnya jika seseorang yang diberi kelebihan oleh Allah pergi haji berkali-kali? Baik orang yang datang dari luar Saudi maupun orang yang tinggal di negeri Saudi.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjawab:

Pernyataan tersebut tidak benar. Yang saya maksudkan adalah pernyataan bahwa orang yang sudah pernah menunaikan haji yang wajib hendaknya memberi kesempatan pada yang lain. Karena nash-nash yang ada menunjukkan tentang keutamaan ibadah haji. Diriwayatkan dari NabiShallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

تابعوا بين الحج والعمرة فإنهما ينفيان الفقر والذنوب كما ينفي الكير خبث الحديد والذهب والفضة
Sandingkanlah haji dan umrah, karena keduanya menghilangkan kefaqiran dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387. Di shahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 1200)

Selain itu, orang yang berakal sangat mungkin untuk pergi haji tanpa mengganggu orang lain, dan tidak akan terjadi gangguan jika diatur dengan benar. Maka jika ada kesempatan yang lapang, hendaknya melakukannya sesuai kemampuan. Namun jika memang kesempatannya sempit, maka ia atau orang yang lain dapat melakukannya dengan menerima konsekuensi dari sempitnya kesempatan itu.

Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=129748
 

(c)2009 indahnya islam. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger